Perlu upaya yang serius dan progresif dalam rangka meningkatkan partisipasi publik dalam melakukan kontrol kebijakan pembangunan. Upaya progresif dalam konteks ini adalah adanya kemampuan untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi yang selama ini berlangsung dan bersiap menyusun strategi serta melaksanakan agenda perbaikan terhadap sistem kontrol publik atas kegiatan pembangunan yang ada.
Negara menjalankan peran kunci di dalam hal memberikan proteksi dan atau melakukan promosi kesejahteraan bagi setiap warga negara. Konsepsi ini secara jelas menempatkan negara dalam ini pemerintahan wajib melaksanakan agenda yang berbasis kepada kesejahteraan bagi publik. Dalam menyusun dan merealisasikan agenda kesejahteraan tersebut, pemerintah menerbitkan berbagai macam regulasi dan kebijakan.
Implementasi kebijakan diantaranya tertuang dalam berbagai program yang berbasis kesejahteraan atau sarana prasarana sosial dasar, seperti sistem jaminan sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi rakyat dan pelatihan rakyat. Akan tetapi program-program ini masih perlu terus didorong agar mampu mengurangi secara signifikan angka pengangguran dan kemiskinan. (Lendy Wibowo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar