Hubungan Negara-Rakyat-Pemerintah
Negara dapat disebut negara jika mempunyai batas wilayah, rakyat yang berdaulat, dan pemerintah yang berkuasa. Hubungan antara rakyat dan pemerintah adalah hubungan antara pemberi mandat dengan yang diberikan mandat dalam sebuah negara berdaulat. Kedaulatan negara berada di tangan rakyat diwujudkan dalam bentuk adanya pemerintahan yang mengelola dengan baik dan benar serta dapat dipercaya. Negara yang berdaulat tidak memiliki kewibawaan di hadapan bangsa lain apabila potensi negara tidak mampu diurus dan dikelola secara baik dan benar oleh pemerintah. Sebaliknya, keberadaan pemerintah dalam sebuah negara tidak memiliki makna apabila tidak memiliki dukungan dan legitimasi dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang memiliki dukungan dan kepercayaan dari rakyat. (Lendy Wibowo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar