Pilar keempat negara demokrasi adalah peran media massa sebagai penyedia informasi publik. Media massa mempunyai kelebihan dalam memobilisasi informasi dan diseminasi informasi kepada rakyat. Melalui pasar informasi, rakyat mendapatkan informasi secara bebas, karena dalam negara demokrasi, tidak boleh ada pembatasan ruang publik, termasuk informasi, ia diperlakukan sebagai barang publik. Kemampuan rakyat untuk mengakses informasi ditentukan oleh harga berdasarkan hukum ekonomi. Meskipun begitu, media akan sulit melakukan dominasi setting untuk mendiktekan kepentingan tertentu ketika arus publik menghendaki sifat kontrol yang lebih kuat. Publik dapat menyusun rencana terorganisir untuk mendesakkan kebutuhan akan informasi yang obyektif, kebutuhan bagi tersedianya media yang beragam sebagai pengimbang terhadap sudut pandang tertentu.
Perkembangan teknologi informasi telah menempatkan pasar informasi makin murah. Rakyat menentukan jenis informasi dan media massa yang akan dipilih. Media massa yang menyediakan informasi paling obyektif dan berimbang menjadi pilihan rakyat. Kolaborasi antara kontrol publik dengan media massa membentuk pola pengawalan yang diharapkan mampu membangun kesadaran mengenai terinternalisasikannya sikap pemerintahan yang bersih dan transparan. (Lendy Wibowo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar