Senin, 27 Juni 2011

Refleksi Kebangsaan dan Demokrasi (bagian ketiga)

Tugas Kita

Oleh: Lendy W Wibowo

Ruang kerja fasilitator bersama masyarakat, tidak luput dari jarak/kesenjangan kehendak dengan kenyataan di atas. Kehendak untuk menghadirkan terutama dalam perbincangan kritis, berbenturan dengan kenyataan adanya kesulitan menjangkau pemahaman dalam realitas keseharian. Padahal dalam praktiknya, apa yang telah dilakukan oleh masyarakat dan fasilitator merupakan implementasi dari abstraksi kebangsaan dan demokrasi itu sendiri. Ada banyak contoh kegiatan yang dipraktikan melalui PNPM sebenarnya bersumber dari nilai kebangsaan dan demokrasi. Tugas fasilitator adalah menarik garis induktif atas praktek kerja dengan perspektif besar kebangsaan dan demokrasi.

Tugas fasilitator dalam konteks ini adalah terlibat aktif dalam praktek kerja fasilitasi masyarakat sekaligus merefleksikan secara kritis sejauh mana implementasi nilai dasar kebangsaan demokrasi. 

Menarik garis induktif artinya menjadikan praktek kerja sebagai sumber bacaan utama, tentang bagaimana realitas dibangun melalui kerja dan bukan pewacanaan belaka (Bito Wikantosa, 2010). Jika kebangsaan dibangun melalui dasar adanya kehendak untuk bersatu, adanya willingness  untuk mengikatkan diri pada kebersatuan, maka nilai dasar ini dalam praktek kerja harusnya dapat dicapai melalui peningkatan kualitas kehendak untuk bersatu, untuk memajukan desa, untuk menanggulangi kemiskinan dan sebagainya.(bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar