Pihak PT KAI sampai saat ini belum menyetujui usulan langganan tiket kereta api eksekutif untuk akhir minggu. Padahal pada hari itu jumlah penumpang cukup padat arah Semarang, Yogya, Solo, Madiun, Blitar, Malang dan Surabaya. Dengan Tiket langganan, penumpang mudah memperoleh tiket dengan harga lebih murah dan jumlah penumpang dapat diproyeksikan lebih akurat. Selain itu tiket langganan dapat mengurangi keberadaan calo kereta yang biasa bergerombol di depan gerbang stasiun.
Bagaimana PT KAI? Anda Setuju?....Salam buat Pak Wim (Dir Pengembangan PT KAI) dari komunitas KA Blitar Jakarta cabang Pejaten.
Len@2012
Blog suarapublika menyuarakan pendapat, pandangan, opini, yang mencerminkan kepentingan publik. Isu-isu publik menjadi perhatian utama blog ini, dengan mengetengahkan materi yang ringan, keseharian, tetapi mempunyai pengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Mendorong lahirnya isu dan diskursus publik karena mempunyai dampak dan mempengaruhi masa depan masyarakat juga menjadi ciri blog suarapublika. Salam, jabat erat (Lendy Wibowo)
Rabu, 05 September 2012
Jumat, 27 April 2012
Refleksi: Kebangsaan dan Demokrasi (bagian keenam)
Referensi
penggerakan
Betulkah ruang kerja fasilitasi melahirkan praksis nilai-nilai
kebangsaan dan demokrasi?. Kegiatan apa saja yang mestinya terkait dengan
kristalisasi nilai hidup induktif kebangsaan dan demokrasi?. Bagaimana
membangun perspektif yang ditarik dari persoalan ruang hidup bekerja para
pelaku di lapangan?. Pertanyaan-pertanyaan di atas dapat dipecahkan manakala
secara bertahap dilakukan banting stir terhadap pendekatan kunci yang kita
terapkan. Pendekatan yang lebih menekankan pada penemuan kembali hakekat
pemberdayaan (penyadaran kritis, peningkatan kapasitas masyarakat,
pengorganisasian dan penggerakan) dibenturkan pada daya refleksi kritis atas
prinsip dan diperkuat dengan 5 koridor pemberdayaan (kader-kaderisasi,
pengorganisiran, hak rakyat, kontrol publik, dan militansi pelaku).
Nilai
kebangsaan
Praksis
nilai kebangsaan dapat diidentifikasi melalui perumusan nilai
dasar kebangsaan yang diambil dari beberapa sumber (Ben Anderson, Renan, Rudolf
Kjellen) meliputi
a. Kehendak
untuk bersatu
b. Jiwa dan rasa
yang menyatu
c. Pluralisme
d. Persamaan
nasib baik
e. Persamaan
nasib malang
f. Persamaan tujuan
g. Bayang
kesatuan hidup komunitas
h. Kemerdekaan
i. Sumpah
kesatuan
Apakah nilai-nilai di atas berkaitan dengan ruang
hidup kerja para pelaku? Kalau benar, maka secara kolektif kita
harus mencari benang merah yang mempertautkan nilai-nilai kebangsaan tadi
dengan praksis kerja program. Misalnya bagaimana kehendak untuk bersatu
dipraktekkan dan untuk kebutuhan apa hal itu diperlukan?, kemudian tentang
pluralisme, apakah pengertiannya, pada bagian mana saja di program nilai
pluralisme tadi diterapkan, ada ide atau gagasan baru apa agar semangat
pluralisme diperkuat?, atau adakah gejala terjadi ancaman terhadap pluralisme?
Misalnya saat rekruitmen calon fasilitator yang sangat mengutamakan putra
daerah dan mengabaikan kapasitas dan kesungguhan.
Nilai
demokrasi
Praksis demokrasi bukanlah barang baru.
Beberapa contoh lokal menunjukkan peran program dalam mendewasakan para pelaku
dalam berdemokrasi, misalnya dalam penyelenggaraan musyawarah desa, antar desa,
mekanisme pemilihan pelaku masyarakat, mekanisme pengadaan barang dan jasa,
mekanisme akses dana bergulir, mekanisme pelaksanaan kegiatan, mekanisme
pengendalian kegiatan, mekanisme pelestarian kegiatan dsb.
Akan tetapi praksis demokrasi ini kurang terekspos
sejauh mana memberi kontribusi dalam praktek demokrasi negara. Belum ada
penelitian misalnya tentang kontribusi praktek demokrasi program terhadap
penyelenggaran pemilu damai. Akan tetapi ada contoh konkrit di Madura, betapa
para Klebun/kepala desa, saat ini pada umumnya sudah bisa menerima kekalahan
ketika MAD prioritas usulan, dimana kondisi ini, saat awal-awal program tidak
ditemukan. Kekalahan di MAD bagi Klebun saat awal program adalah hal yang harus
dihindari karena memalukan kewibawaan mereka. Kini, keadaan di Madura telah
berubah, sebagaimana daerah lain pasti juga telah berubah.
Secara teoritis nilai dasar demokrasi itu mencirikan:
- Pengawasan atas kebijaksanaan pemerintah dilakukan secara konstitusional oleh wakil-wakil yang dipilih
- Wakil-wakil rakyat itu dipilih dalam pemilihan yang dilakukan secara jurdil dan tanpa paksaan, semua orang dewasa berhak memilih, semua orang dewasa juga berhak dipilih, setiap warga negara berhak menyatakan pendapat mengenai masalah-masalah politik tanpa ancaman hukuman
- Setiap warganegara berhak memperoleh sumber-sumber informasi alternatif, yang memang ada dan dilindungi oleh hukum
- Setiap warga negara berhak membentuk perkumpulan atau organisasi yang relatif independen, termasuk partai politik dan kelompok kepentingan, (R Dahl, 1982).
Tugas kita adalah merumuskan keterkaitan
praksis dengan rumusan normatif nilai demokrasi serta mencari gagasan
baru mengembangkannya. Setelah itu perlu dirumuskan benang merah rumusan
kebangsaan dan demokrasi dalam praksis aktual.
Terakhir mari
kita simak pidato Bung Karno mengenai paham kebangsaan sebagai berikut:
“Kita
mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat
semua!, bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia,
bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan
Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi, Indonesia buat Indonesia. Semua
buat semua!!! (pidato Bung Karno, 1 Juni 1945, kelahiran Pancasila, di depan
BPUPKI).
Ditulis oleh: Lendy Wibowo
Senin, 27 Juni 2011
Refleksi Kebangsaan dan Demokrasi (bagian kelima)
Argumentasi Atas Rute yang Dijalani
“Mencapai Kemajuan Besar Bangsa”
Oleh: Lendy W Wibowo
Pada gambar di samping terlihat (kotak penyadaran), adalah jembatan bagi perubahan kearah tahapan berikutnya (kesadaran fungsional dan kesadaran kritis). Suatu bangsa dapat mencapai kemajuan besar dalam waktu cepat. Beberapa contoh dapat disebutkan bagaimana kesejahteraan dapat dicapai melalui quantum dan lompatan yang sangat cepat. Dua negara raksasa asia yang dianggap kini berada dalam lintasan quantum yang maha dahsyat adalah China dan India. Sejak Mao Tze Tung mencanangkan suatu vision mengenai apa yang disebut “Lompatan jauh ke depan”, saat ini kita dapat melihat betapa China menjadi kekuatan baru dunia, bahkan dalam banyak indikator jauh melampaui kekuatan Amerika. Produk-produk China bahkan kini membanjiri pasar dunia. India adalah negara yang tumbuh cepat dengan paham yang dianut sejak Gandi, yakni swadesi, membangun kecintaan dan komitmen terhadap produk-produk dalam negeri. Negara-negara yang disebut sebagai BRIC (Brazil, Rusia, India, China) adalah kekuatan baru dunia dimana secara ekonomi, militer, sumberdaya sangat diperhitungkan. Ke depan negara-negara ini akan menjadi kekuatan baru menggantikan kekuatan lama (Eropa dan Amerika).
Fasilitator adalah kader bangsa. Setiap kader bangsa harus menempatkan dirinya menjadi bagian atas jalannya sejarah. Sejarah bangsa Indonesia melalui demokrasi mestinya menjadi basis keyakinan kolektif kita. Kader bangsa di dalam dirinya diisi dengan visi besar mengenai bangsa yang bermartabat, bangsa bisa bekerjasama dalam semangat berdiri sama tegak dengan bangsa lainnya, bangsa yang tidak rela penduduknya menjadi pengemis dan budak bagi bangsa lainnya, bangsa yang tidak menyediakan dirinya diatur oleh bangsa lainnya. Visi besar ini dapat dicapai melalui perubahan jalannya sejarah, melalui lompatan jauh ke depan. Mencapai kemajuan besar dalam waktu cepat harusnya menjadi tekad setiap kader bangsa.
Mencapai kemajuan besar bangsa terkait dengan nilai kebangsaan dan demokrasi. Agenda ini membutuhkan dukungan segenap kader bangsa. Kader bangsa yang digembleng dalam PNPM MPd memberikan kontribusi adanya bangunan komitmen dan kolektifitas. Selain itu kader bangsa menyumbang dalam ketuntasan pembangunan partisipatif. Jadi ketika ada pertanyaan tentang apa yang disumbangkan fasilitator terhadap pencapaian kemajuan besar dalam waktu cepat, maka jawabannya adalah dalam hal derajad yang cukup terhadap kualitas pembangunan partisipatif.
Rincian agenda yang perlu diperkuat dan menjadi tugas fasilitator adalah mendampingi masyarakat dalam dinamika kebiasaan baru, membangun kesepakatan dan aturan main baru, suatu mentalitas baru yang dibutuhkan untuk mencapai kemajuan besar bangsa. Kebangsaan dan demokrasi didaratkan dalam ruang hidup para pelaku di lapangan.
Argumentasi mengenai rute yang harus dijalani fasilitator dalam konteks ini terkait dengan pelembagaan sistem. Pelembagaan sistem yang dimaksudkan adalah untuk memberikan dukungan yang sistematis, sehingga vision lompatan jauh ke depan mencapai kemajuan besar dalam waktu cepat dapat dikenali sebagai rute yang harus ditempuh. Rute yang menjadi ruh terhadap langkah dan tahapan teknis keproyekan yang biasanya menghampiri tunggal sebagai manifesto awal kerja program. Saat inilah apa yang disebut sebagai momentum perubahan itu telah tiba.
Sebagai momentum karena langkah persiapan telah dikerjakan selama ini dengan semangat pantang menyerah para pelaku. Persiapan (pengalaman) yang ada bertemu dengan kesempatan terwujud dalam bentuk agenda pengintegrasian program dalam pembangunan reguler. Apakah yang menjadi pancatan lompatan jauh ke depan? Maka jawabannya adalah apa yang dikerjakan dalam 3 tahun ke depan. Jika 3 tahun ke depan, diantaranya adalah membangun praktek kerja yang berperspektif dalam keseharian, maka salah satu perspektif yaitu kebangsaan dan demokrasi akan mampu menghantar pada terwujudnya kemajuan besar bangsa dalam waktu cepat. Maka marilah kita temukan nilai kebangsaan demokrasi dalam praktek kerja sehari-hari kita, makin bertambah, meluas dan berpengaruh. Perubahan menemukan momentumnya ketika sebagai program PNPM MPd meluncurkan PNPM Integrasi. Penyesuaian pendekatan program sebagai suatu keniscayaan, adanya perubahan sosial, memenuhi tuntutan konsumen atau dalam hal ini tuntutan rakyat (Eko Sriharyanto, 2010).
Fasilitator harus menjadi penghantar yang andal. Penghantar dari periode tindakan teknis-mekanistis masyarakat menuju tahapan kesadaran fungsional dan kesadaran kritis. Beberapa ide untuk mengantarkan tingkat kekritisan (logis, analitis, ideologis) tanpa memperhitungkan tingkat kesiapan para pelaku (fasilitator dan masyarakat) hanya akan melahirkan ‘kegenitan pewacanaan’, demikian juga sebaliknya, jika kita biarkan ruang kerja pelaku hanya pada pemenuhan kebutuhan proyek semata, berarti kita seperti mendiamkan orang tenggelam. Mengentaskan keadaan dekaden adalah tugas mendesak para pelaku yang telah diberikan bekal 5 koridor pemberdayaan. Keadaan dekaden diatasi diantaranya melalui membangun nilai kebangsaan dan demokrasi. (bersambung)
Refleksi Kebangsaan dan Demokrasi (bagian keempat)
Masalah yang Menjadi Perhatian
Oleh: Lendy W Wibowo
Jika praktik kerja fasilitator gagal dihadirkan sebagai upaya penyadaran (istilah dalam dunia pemberdayaan) ataupun perbincangan berperspektif (kaidah berpikir kritis), maka praktik akan berjarak atau bahkan kehilangan perspektif. Hal itulah fase/tahapan perkembangan teknis masyarakat (Parson), akan gagal menjangkau relasi fungsional yang utuh, yakni ketika suatu peran dilakukan tidak hanya sebatas atas rumusan tupoksi tetapi juga melibatkan akal sehat, analisa suatu masalah, dan pemihakan/ideologi yang menjadi dasar keyakinan.
Disini ada masalah mendasar mengenai kegagalan merefleksikan atas tugas dan pekerjaan sehari-hari. Pekerjaan yang dilakukan secara rutin gagal direfleksikan terhadap nilai-nilai dasar yang seharusnya melekat pada dunia pemberdayaan. Diantara nilai dasar itu adalah nilai dasar tentang kebangsaan dan demokrasi. Menyadari adanya kebutuhan pemahaman dinamis bahwa praktek kerja sehari-hari memberikan kontribusi terhadap bangunnya kesadaran kritis atas nilai kebangsaan dan demokrasi menjadikan elan vital para pelaku pemberdayaan. (bersambung)
Refleksi Kebangsaan dan Demokrasi (bagian ketiga)
Tugas Kita
Oleh: Lendy W Wibowo
Ruang kerja fasilitator bersama masyarakat, tidak luput dari jarak/kesenjangan kehendak dengan kenyataan di atas. Kehendak untuk menghadirkan terutama dalam perbincangan kritis, berbenturan dengan kenyataan adanya kesulitan menjangkau pemahaman dalam realitas keseharian. Padahal dalam praktiknya, apa yang telah dilakukan oleh masyarakat dan fasilitator merupakan implementasi dari abstraksi kebangsaan dan demokrasi itu sendiri. Ada banyak contoh kegiatan yang dipraktikan melalui PNPM sebenarnya bersumber dari nilai kebangsaan dan demokrasi. Tugas fasilitator adalah menarik garis induktif atas praktek kerja dengan perspektif besar kebangsaan dan demokrasi.
Tugas fasilitator dalam konteks ini adalah terlibat aktif dalam praktek kerja fasilitasi masyarakat sekaligus merefleksikan secara kritis sejauh mana implementasi nilai dasar kebangsaan demokrasi.
Menarik garis induktif artinya menjadikan praktek kerja sebagai sumber bacaan utama, tentang bagaimana realitas dibangun melalui kerja dan bukan pewacanaan belaka (Bito Wikantosa, 2010). Jika kebangsaan dibangun melalui dasar adanya kehendak untuk bersatu, adanya willingness untuk mengikatkan diri pada kebersatuan, maka nilai dasar ini dalam praktek kerja harusnya dapat dicapai melalui peningkatan kualitas kehendak untuk bersatu, untuk memajukan desa, untuk menanggulangi kemiskinan dan sebagainya.(bersambung)
Refleksi Kebangsaan dan Demokrasi (bagian kedua)
Jarak Kehendak dan Realitas
Oleh Lendy Wibowo
Jarak menentukan kecepatan. Perbincangan mengenai kebangsaan dan demokrasi dikalangan pelaku PNPM MPd terdapat jarak. Jarak itu antara ruang kerja dan tema perbincangan. Hal ini dilatarbelakangi adanya kesulitan mendaratkan ide, konsep, teori kebangsaan dan demokrasi dalam keseharian ruang kerja pelaku pada umumnya. Dalam banyak hal, perjumpaan kita mengenai hal itu hanyalah dalam bayang teori, ideologi yang menghentak serta abstraksi yang mengayun di langit gelap. Keadaan ini tidak dipungkiri terjadi karena sebagaimana Ben Anderson katakan, bahwa diskursus kebangsaan dan demokrasi menjadi hak milik penguasa, tetapi rakyatlah yang menjalankan, merasakan, dan membayangkannya (komunitas terbayang, 1983).
Wawasan kebangsaan sendiri dapat dipandang sebagai suatu falsafah hidup yang berada pada tataran sub-sistem budaya. Dalam tataran ini wawasan kebangsaan dipandang sebagai ‘way of life’ atau merupakan kerangka/peta pengetahuan yang mendorong terwujudnya tingkah laku dan digunakan sebagai acuan bagi seseorang untuk menghadapi dan menginterpretasi lingkungannya (Parson, teori sistem). Oleh karena itu, dalam konteks tulisan ini, ruang hidup para pelaku program, menjadi sumber belajar berperspektif terkait dengan nilai kebangsaan dan demokrasi.(bersambung)
Refleksi Kebangsaan dan Demokrasi (bagian pertama)
Pengantar Kritis
Oleh: Lendy Wibowo
________________________________________________
“Kita semua adalah fasilitator, yang membedakan adalah persamaannya”
“Yang kita lakukan bergandeng erat dengan nilai kebangsaan dan demokrasi”
“Mengatasi keadaan dekaden adalah tugas mendesak para pelaku. Keadaan dekaden diatasi diantaranya melalui membangun nilai kebangsaan dan demokrasi”
___________________________________________
Apakah kebangsaan dan demokrasi itu ada dalam pengalaman kerja kita? Apakah kehadirannya dipaksakan ataukah natural di dalam perasaan, pikiran dan tindakan kita? Dan ketika hal itu hadir seberapa mampu mengungkit serta menghela semangat serta spirit kerja kolektif?.
Pertanyaan di atas menurut hemat penulis menjadi penting ketika kerja tidak sekedar dipahami sebagai ritual rutin, memenuhi kebutuhan material untuk diri sendiri dan keluarga. Ketika kerja dipandang sebagai amal kebajikan maka di dalamnya terkandung nilai-nilai. Diantara nilai-nilai itu adalah memperjuangkan nasib orang miskin dan terpinggirkan.
Memperjuangkan nasib orang miskin bukan sekedar persoalan material semata, tetapi memperjuangkan agar mereka memperoleh harkat, martabat, dan derajadnya. Orang miskin merdeka terhadap segala penjajahan material baik sebagai paham maupun tindakan, serta orang miskin berdaulat atas diri mereka sepenuhnya guna memperoleh perikehidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Membangun jalan dan jembatan, gedung sekolah, polindes dan modal murah bagi rakyat adalah satu langkah memperjuangkan nasib orang miskin. Akan tetapi hal itu jelas tidak cukup. Yang perlu kita kritisi adalah apakah dalam dimensi bersama pelaku dan masyarakat dalam kaitan PNPM ini sudah terbangun nilai-nilai kebajikan dan keutamaan? Kalau tidak, maka kita akan berada dalam kerugian. Dikatakan orang, bagai mengejar tinggi gunung padahal takkan lari gunung dikerjar, dapat capeknya saja dan sekedar imbalan pelepas dahaga.
Seperti membangun jasad tanpa ruh. Bukan memberdayakan akan tetapi malah memperdayai. Nilai-nilai (ruh) itu adalah kemandirian dan bukan ketergantungan, kedaulatan dan bukan ketidakberdayaan, persamaan hak dan bukan dominasi, permusyawaratan dan bukan politik dagang sapi, mencapai hikmah kebijaksanaan dan bukan memenuhi kehendak sendiri, persamaan nasib sesama dan bukan ketidakpedulian sosial. Nilai-nilai ini adalah nilai-nilai kebangsaan demokrasi dalam ruang hidup kita.
Oleh karenanya jika masyarakat menjadi hamba materi dan merelakan dirinya menjadi budak di negeri asing, dan menjadi koruptor dari mandat yang dibebankan, maka siap-siaplah bangsa ini akan menjadi bangsa budak bagi bangsa-bangsa lainnya di tengah melimpahnya kekayaan alam yang diamanahi. Nilai-nilai ini diharapkan menjadi inspirasi kritis dalam tulisan, kebijakan, modul, pelatihan, supervisi, pembimbingan, serta pelaksanaan bersama masyarakat. (bersambung)
Langganan:
Postingan (Atom)
